Tongsis alias tongkat narsis (selfie sticks) dianggap sebagai barang ilegal oleh pemerintah Korea Selatan. Tak main-main negara yang juga merupakan negeri asal beberapa produsen smartphone Android terkemuka termasuk Samsung Mobile dan LG Mobile tersebut memberi ancaman denda senilai $27.000 bagi toko yang menjual tongsis tersebut.
Lantas apa alasan pemerintah melarang tongsis tersebut? Ternyata tidak semua tongsis menjadi perhatian pemerintah setempat. Tongsis yang dimaksud adalah tongsis yang dioperasikan lewat Bluetooth dan bukannya tongsis sederhana yang dioperasikan lewat timer. Pasalnya menurut regulasi setempat semua produk yang menggunakan koneksi Bluetooth dikategorikan sebagai produk telekomunikasi yang karenanya wajib mendapatkan sertifikasi dari lembaga berwenang sebelum diperjualbelikan. Faktanya mayoritas tongsis dengan Bluetooth yang beredar saat ini belum mendapatkan ijin dan sertifikasi yang diperlukan.
Saat ini di negara tersebut harga tongsis sederhana dijual di kisaran harga setara $5, sedangkan untuk perangkat dengan dukungan Bluetooh harganya mencapai $25. Peringatan pemerintah ini diserukan setelah beberapa retailer menyampaikan keraguannya kepada lembaga berwenang di negara tersebut. Pasalnya para retailer tersebut khawatir bahwa menjual tongsis dengan fitur Bluetooth yang belum mendapat sertifikasi bakal membahayakan usaha mereka di kemudian hari.
Kepada AFP sendiri pejabat yang berwenang menjelaskan bahwa pemerintah tidak melihat bahaya atau ancaman apapun yang diberikan oleh tongis sendiri. Hanya saja karena dalam beberapa hal alat tersebut masuk dalam kategori perangkat telekomunikasi maka pengajuan ijin dan sertifikasi wajib diberlakukan sebagaimana layaknya perangkat telekomunikasi yang lain.